Seminar Nasional : Kajian Atas Alternatif Kebijakan Pemungutan Pajak Progresif Atas Kepemilikan Aset Tanah

FIA UIKetersediaan lahan yang terbatas tidak berbanding lurus dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan ketimpangan sosial dalam kepemilikan properti. Spekulasi tanah sebagai investasi juga mendistorsi akses kepemilikan tanah dengan distribusi yang tidak merata. Untuk mengatasi hal tersebut, saat ini pemerintah berencana untuk menerapkan Paket Kebijakan Ekonomi Berkeadilan, salah satunya adalah kebijakan berbasis lahan. Harapannya kebijakan ini dapat mengupayakan keadilan dan pemerataan sosial dalam hal kepemilikan properti dengan instrumen kebijakan perpajakan.

Pajak sebagai instrumen politik yang memiliki dimensi sosial-ekonomi diharapkan dapat bersifat disinsentif terhadap investasi tanah yang tidak merata. Kebijakan pajak saat ini dirasa belum mampu menjamin pemerataan sosial dalam kepemilikan tanah. Dengan menggunakan instrumen pajak progresif atas capital gain, pemerintah berupaya mendorong pemanfaatan lahan tidak produktif (unused land) untuk dapat segera dimanfaatkan/ dibangun. Kebijakan ini perlu dikaji mendalam dalam tahap formulasinya sehingga kebijakan ini dapat sepenuhnya memberikan efek distortif atas kepemilikan lahan ‘menganggur’ di level implementasi kebijakan. Sehubungan dengan permasalahan tersebut Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia akan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Kajian Atas Alternatif Kebijakan Pemungutan Pajak Progresif Atas Kepemilikan Aset Tanah”, yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal  :  Jumat, 29 September 2017
Waktu :  13.00 s.d 16.00, WIB
Tempat :  Auditorium Gedung M lantai 4 Fakultas Ilmu Administrasi,
   Universitas Indonesia Depok.
Pembicara  :  Dr. Inayati, M.Si
   Vishnu Juwono, S.E, M.I.A,PhD
   Indriani, S.E, M.A
   Murwendah, S.I.A, M.I.P

      
 

FIA UI

        
     

Categories: Tax Event

Artikel Terkait